Yuk, Kenali Peraturan Baru tentang Penyelenggaraan Pendidikan!
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan yang harus dipatuhi oleh lembaga pendidikan agar tercipta sistem pendidikan yang baik. Salah satu peraturan baru yang harus diperhatikan adalah permendikbud no 15 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Peraturan ini dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui Permendikbud No 15 Tahun 2018, pemerintah berharap lembaga pendidikan di Indonesia dapat memberikan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas bagi generasi muda.
Dalam Permendikbud No 15 Tahun 2018 terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh lembaga pendidikan di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting dari peraturan baru tentang penyelenggaraan pendidikan:
1. Penyelenggaraan Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun
Pemerintah mewajibkan seluruh anak di Indonesia untuk menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah selama 12 tahun. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan pendidikan yang berkualitas agar anak-anak Indonesia dapat bersaing di dunia global.
2. Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Permendikbud No 15 Tahun 2018 juga menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang harus diterapkan oleh seluruh lembaga pendidikan di Indonesia. SNP ini mencakup berbagai aspek seperti kurikulum, penilaian, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, dan lain sebagainya. Dengan adanya SNP, diharapkan lembaga pendidikan dapat memberikan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.
3. Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Lembaga pendidikan di Indonesia diharapkan dapat menerapkan pembelajaran berbasis kompetensi. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Selain itu, pembelajaran berbasis kompetensi juga diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi siswa.
4. Penilaian Pembelajaran

Permendikbud No 15 Tahun 2018 juga menetapkan sistem penilaian pembelajaran yang baru. Sistem penilaian ini mencakup penilaian harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan penilaian akhir tahun. Penilaian ini harus dilakukan secara adil dan objektif.
5. Kepemimpinan dan Pengelolaan Lembaga Pendidikan
Permendikbud No 15 Tahun 2018 juga menetapkan standar kepemimpinan dan pengelolaan lembaga pendidikan yang harus dipatuhi oleh seluruh lembaga pendidikan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen lembaga pendidikan sehingga dapat memberikan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.
Dalam mengimplementasikan Permendikbud No 15 Tahun 2018, lembaga pendidikan di Indonesia perlu melakukan beberapa hal seperti:
1. Memahami secara menyeluruh isi dari peraturan baru tentang penyelenggaraan pendidikan
2. Menerapkan SNP dan pembelajaran berbasis kompetensi secara konsisten
3. Meningkatkan manajemen lembaga pendidikan
4. Melakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui apakah lembaga pendidikan sudah sesuai dengan peraturan baru tentang penyelenggaraan pendidikan
Dengan adanya Permendikbud No 15 Tahun 2018, diharapkan lembaga pendidikan di Indonesia dapat memberikan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas. Kualitas pendidikan yang baik dan berkualitas akan membawa dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, mari kita semua mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.